Jumat, 15 Agustus 2014

Barca Susun Acara, Suarez Siap Bermain

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menetapkan pada Kamis (14/8/2014) bahwa striker Uruguay dan Barcelona, Luis Suarez, hanya akan menjalani sebagian dari sanksi yang dijatuhkan FIFA terhadapnya, pada 26 Juni 2014. Sebagian sanksi yang dicabut adalah larangan berlatih bersama tim, larangan masuk stadion, dan larangan bermain dalam duel persahabatan Barcelona.

 

 

Barcelona pun langsung merancang sejumlah agenda untuk Suarez, antara lain menyertakannya dalam sesi latihan tim pada Jumat (15/8/2014) dan menjadwalkan sesi perkenalan Suarez kepada media dan publik pada Senin (18/8/2014). "Menanggapi pengumumkan keputusan CAS berkaitan dengan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Luis Suarez, Barcelona mengumumkan bahwa pesepakbola itu akan mengikuti sesi latihan tim utama yang dijadwalkan Jumat (15/8/2014) pada pukul 9.30 CET di Ciutat Esportiva Joan Gamper," ujar Barcelona.

 

 

"Sesi perkenalan Suarez sebagai pesepakbola baru Barcelona kepada publik akan dilaksanakan pada Senin mendatag di Camp Nou, bertepatan dengan pertandingan Trofi Joan Gamper," demikian pernyataan Barcelona.

 

 

Awalnya, Suarez dijatuhi larangan tampil dalam sembilan duel internasional, larangan terlibat dalam semua kegiatan sepak bola selama empat bulan, termasuk larangan masuk stadion, oleh FIFA pada 26 Juni 2014. Suarez dijatuhi sanksi tersebut karena menggigit pemain bertahan Italia Giorgio Chiellini, pada duel Grup D Piala Dunia, di Estadio Das Dunas, Natal, 24 Juni 2014. Hukuman tersebut tidak termasuk larangan terlibat dalam aktivitas transfer.

 

 

Barcelona pun merekrut Suarez dari Liverpool. Sejak bergabung dengan Barcelona, Suarez belum diperkenalkan kepada media dan publik karena Suarez dalam masa hukuman FIFA. Suarez dan Federasi Sepak Bola Uruguay (AUF) mengajukan banding kepada FIFA berkaitan dengan sanksi tersebut. FIFA menolak banding pihak Suarez dan mempersilakan pihak Suarez mengajukan banding kepada CAS, yang berujung pencabutan sejumlah sanksi seperti tersebut di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar